Audit Mutu Internal (AMI) adalah kegiatan yang dilakukan oleh lembaga secara internal untuk mengevaluasi pencapaian standar mutu di Fakultas Adab dan bahasa.  AMI dilaksanakan setiap tahun dengan orientasi evaluasi pencapaian mutu internal dengan tolak ukur akreditasi berdasarkan instrument dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Melalui AMI, Fakultas Adab dan bahasa dapat memastikan bahwa kebijakan dan prosedur yang dijalankan telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan. Hasil dari AMI ini juga akan dijadikan sebagai baseline data untuk meningkatkan kepatuhan terhadap kriteria yang ditetapkan.

Dengan demikian, AMI merupakan salah satu upaya Fakultas Adab dan bahasa untuk memperbaiki kualitas layanan dan pendidikan yang diberikan kepada mahasiswa. Melalui evaluasi yang dilakukan secara berkala, Fakultas dapat mengidentifikasi kelemahan dan melakukan perbaikan untuk mencapai standar mutu yang lebih tinggi.

Selain itu, AMI juga merupakan bagian dari upaya Fakultas Adab dan bahasa untuk mencapai visi misi di program studi dan fakultas. AMI merupakan salah satu langkah penting dalam upaya memastikan bahwa Fakultas Adab dan bahasa terus berkembang dan memberikan layanan pendidikan yang berkualitas kepada mahasiswa. Hasil dari Audit Mutu Internal (AMI) digunakan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap standar mutu dengan cara mengidentifikasi kelemahan dan melakukan perbaikan. Setelah AMI dilaksanakan, hasilnya akan dijadikan sebagai baseline data untuk meningkatkan kepatuhan terhadap kriteria yang ditetapkan.

Selain itu, hasil dari AMI juga dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan dan pendidikan yang diberikan kepada mahasiswa. Dengan mengetahui area-area yang perlu diperbaiki, Fakultas dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas layanan dan pendidikan yang diberikan. Dengan demikian, AMI merupakan salah satu langkah penting dalam upaya memastikan bahwa Fakultas Adab dan bahasa terus berkembang dan memberikan layanan pendidikan yang berkualitas kepada mahasiswa.

Audit Mutu Internal (AMI) adalah kegiatan yang dilakukan oleh lembaga secara internal untuk mengevaluasi pencapaian standar mutu. Melalui AMI, lembaga dapat mengidentifikasi kelemahan dan melakukan perbaikan untuk mencapai standar mutu yang lebih tinggi.

Beberapa kelemahan yang biasanya diidentifikasi melalui AMI antara lain:

Kebijakan dan prosedur: Kebijakan dan prosedur yang tidak jelas atau tidak terdokumentasi dengan baik dapat menyebabkan ketidakpastian dan inkonsistensi dalam pelaksanaan tugas.

Pemisahan tugas: Kurangnya pemisahan tugas dapat meningkatkan risiko terjadinya kecurangan atau kesalahan.

Pengalaman: Kurangnya pengalaman atau pengetahuan dapat menyebabkan kesalahan dalam pelaksanaan tugas.

Budaya perusahaan: Budaya perusahaan yang tidak mendukung proses audit dapat mempengaruhi kualitas data yang diberikan kepada tim audit.

Melalui identifikasi kelemahan-kelemahan ini, lembaga dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap standar mutu dan meningkatkan kualitas layanan dan pendidikan yang diberikan. Dengan demikian, AMI merupakan salah satu langkah penting dalam upaya memastikan bahwa lembaga terus berkembang dan memberikan layanan yang berkualitas kepada para penggunanya.

Pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) memiliki banyak manfaat bagi sebuah lembaga, di antaranya:

Meningkatkan kepatuhan terhadap standar mutu: Melalui AMI, lembaga dapat mengevaluasi pencapaian standar mutu dan mengidentifikasi kelemahan yang perlu diperbaiki. Dengan demikian, AMI dapat membantu lembaga meningkatkan kepatuhan terhadap standar mutu yang ditetapkan.

Meningkatkan kualitas layanan dan pendidikan: Hasil dari AMI dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan dan pendidikan yang diberikan kepada mahasiswa. Dengan mengetahui area-area yang perlu diperbaiki, lembaga dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas layanan dan pendidikan yang diberikan.

Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas: Pelaksanaan AMI secara teratur dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas lembaga. Dengan membagikan hasil AMI kepada pihak-pihak terkait, lembaga dapat menunjukkan komitmennya untuk mematuhi standar mutu yang ditetapkan.

Meningkatkan kepercayaan publik: Pelaksanaan AMI yang baik dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga. Dengan menunjukkan bahwa lembaga berkomitmen untuk mematuhi standar mutu yang ditetapkan, lembaga dapat meningkatkan citra positif di mata publik.

Dengan demikian, pelaksanaan AMI merupakan salah satu langkah penting bagi sebuah lembaga untuk memastikan bahwa lembaga tersebut terus berkembang dan memberikan layanan yang berkualitas kepada para penggunanya.