Dr. Restu Gunawan: Kebudayaan adalah Investasi Jangka Panjang dan Kekuatan Lunak Bangsa

KabarFAB– Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, Dr. Restu Gunawan, M.Hum., menegaskan bahwa kebudayaan bukan sekadar warisan masa lalu, melainkan investasi jangka panjang dan kekuatan lunak (soft power) bagi bangsa. Pernyataan ini disampaikan dalam Konferensi Internasional Tahunan Asosiasi Dosen Ilmu-ilmu Adab (ADIA) atau ADIA Annual International Conference 2025 yang diselenggarakan di Hotel Syariah Solo pada tanggal 22 Juli 2025. Acara yang berlangsung dari tanggal 21 hingga 25 Juli 2025 ini mengusung tema “Cultural Resilience and Digital Literacy for a Diverse Society.”

Seminar ini dimoderatori oleh Ashif Fuadi, M.A., ini bertujuan untuk memperkuat kesadaran kolektif akan peran strategis kebudayaan dalam pembangunan bangsa yang berkelanjutan. Dr. Restu Gunawan, yang juga salah satu pendiri Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI), menyoroti urgensi perubahan paradigma mengenai kebudayaan.

Dalam paparannya, beliau mengutip pernyataan UNESCO yang menyebut kebudayaan sebagai penggerak (driver) dan pendukung (enabler) utama dalam pembangunan berkelanjutan. Beliau meyakini bahwa pembangunan yang bersumber dari kebudayaan akan menghasilkan dampak yang lebih lestari, mengakar pada identitas, dan memiliki daya tahan jangka panjang.

Dr. Restu Gunawan mengajak para peserta seminar untuk melihat kebudayaan sebagai sumber kekuatan ekonomi, bukan beban anggaran. Menurutnya, kebudayaan dapat menjadi pendorong kreativitas, rekonsiliasi sosial, dan penguatan kohesi masyarakat. Beliau juga menyoroti rendahnya rasa percaya diri bangsa dalam memosisikan kebudayaan lokal sebagai kekuatan unggulan. “Para akademisi dan mahasiswa harus lebih berani bersikap ofensif dalam menunjukkan kekayaan budayanya, tidak hanya bersikap defensif terhadap penetrasi budaya asing,” tegasnya.

Salah satu isu yang dibahas mendalam adalah potensi manuskrip dan naskah kuno Indonesia sebagai sumber pengetahuan dan kekayaan budaya. Dr. Restu menyoroti pentingnya riset terhadap naskah-naskah dari Timur Tengah, India, dan Turki yang menyebutkan Indonesia dalam konteks jalur rempah dan perdagangan global. Bahkan, beliau telah mengirim peneliti muda dari perguruan tinggi Islam untuk melakukan riset di luar negeri guna menggali jejak budaya Indonesia yang terdokumentasi dalam manuskrip asing.

Beliau juga menekankan pentingnya pemajuan kebudayaan melalui sepuluh objek kebudayaan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017, meliputi manuskrip, tradisi lisan, ritus, pengetahuan lokal, dan seni. UIN sebagai institusi pendidikan tinggi Islam dinilai memiliki posisi strategis dalam menggali dan mengembangkan objek-objek budaya tersebut, terutama melalui riset, digitalisasi, dan publikasi ilmiah.

Pada sesi tanya jawab terdapat beberapa masukan dan pertanyaan dari perserta. Dr. H. Dedi Supriadi, M.Hum (UIN Sunan Gunung Djati Bandung), menyampaikan inisiatif pelestarian aksara Pegon Sunda, karena menurut beliau saat ini Pegon Sunda sudah tidak lagi dikenal oleh generasi muda. Dr. Endang Rohmiatun,S.Ag, M.Hum., dari UIN Raden Fatah Palembang memohon afirmasi bagi PTKIN untuk lebih terlibat dalam program pemajuan kebudayaan. Sedangkan Ribut Wahyudi, M.Ed., Ph.D. dari UIN Maliki Malang mengusulkan program penerbitan jurnal dan buku kebudayaan versi Indonesia yang dapat diakses secara internasional. Sementara itu, perwakilan dari UIN Sumatera Utara menekankan pentingnya strategi promosi sejarah kepada generasi muda dengan pendekatan populer dan digital.

Menanggapi hal tersebut, Dr. Restu menyatakan keterbukaannya terhadap kolaborasi dengan asosiasi dosen, lembaga pendidikan tinggi, serta individu dengan ide kreatif dan berkualitas. Mahasiswa juga didorong untuk melakukan magang di 23 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Kebudayaan yang tersebar di berbagai provinsi.

Dr. Restu juga menyinggung potensi ekonomi dari warisan budaya seperti jamu, rempah-rempah, tumpeng, keris, dan fesyen tradisional. Beliau mengajak generasi muda untuk menjadikan kebudayaan sebagai bagian dari gaya hidup dan wirausaha, termasuk memanfaatkannya sebagai strategi diplomasi, misalnya melalui pakaian tradisional, kuliner, dan cendera mata dalam forum internasional.

Sebagai penutup, Dr. Restu menegaskan kembali bahwa kebudayaan harus dilihat sebagai bagian dari masa kini dan masa depan, bukan sekadar romantisme masa lalu. Beliau menantang para peserta untuk menjadi duta kebudayaan yang aktif, kreatif, dan percaya diri dalam membawa kekayaan budaya Indonesia ke kancah global.