Prosedur Pengisian KRS dan KPRS
PENGISIAN KRS :
- Mahasiswa harus sudah melakukan registrasi pada semester yang akan diikuti.
- Mahasiswa melihat KHS pada SIAKAD / mengambil print out KHS pada Wali Studi masing-masing.
- Mahasiswa berkonsultasi kepada Wali Studi terkait pengambilan mata kuliah.
- Mahasiswa mengisi KRS online pada SIAKAD sesuai kelas masing-masing. Khusus mahasiswa yang mengambil semester atas atau bawahnya menyesuaikan kelas asalnya selama kuota masih ada, dan jika kuota sudah penuh dapat memilih kelas yang lain.
- Pengisian KRS hanya dapat dilakukan sesuai jadwal yang tertera pada SIAKAD/ Kalender Akademik FITK.
- Mahasiswa mencetak sendiri KRS yang sudah diisi secara lengkap rangkap 3 (tiga) kemudian masing-masing lembar ditempeli photo 2 x 3.
- Mahasiswa meminta pengesahan KRS kepada Wali Studi masing-masing.
- Mahasiswa meminta pengesahan KRS dengan distempel pada bagian akademik.
- Mahasiswa mengumpulkan KRS kepada bagian akademik 1 (satu) lembar dan kepada Wali Studi 1 (satu) lembar).
- Wali Studi melakukan ACC terhadap KRS mahasiswa secara online dalam SIAKAD.
PENGISIAN KPRS :
- Pengisian KPRS hanya dapat dilayani sesuai jadwal yang tertera pada SIAKAD/ Kalender Akademik FITK.
- Mahasiswa berkonsultasi kepada Wali Studi masing-masing terkait rencana perubahan rencana studi (KPRS).
- Mahasiswa melakukan perubahan rencana studi secara online pada SIAKAD.
- Mahasiswa mencetak sendiri KRS yang sudah dirubah secara lengkap rangkap 3 (tiga) kemudian masing-masing lembar ditempeli photo 2 x 3.
- Mahasiswa meminta pengesahan KRS perubahan kepada Wali Studi masing-masing.
- Mahasiswa meminta pengesahan KRS perubahan dengan distempel pada bagian akademik.
- Mahasiswa mengumpulkan KRS perubahan kepada bagian akademik 1 (satu) lembar dan kepada Wali Studi 1 (satu) lembar).
- Wali Studi melakukan ACC terhadap KRS mahasiswa yang sudah final secara online dalam SIAKAD