KabarFAB – Fakultas Adab dan Bahasa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta – Kementerian Agama RI hari ini (24/06/2026), menyelenggarakan Rapat Sinkronisasi Sebaran Mata Kuliah Semester Gasal 2026/2027. Rapat ini diselenggarakan di Ruang Rapat Dekanat Fakultas Adab dan Bahasa dan dihadiri oleh Ketua Program Studi dan Sekretaris Program Studi di lingkungan Fakultas Adab dan Bahasa. Hadir pula dalam kesempatan ini adalah Wakil Dekan Bidang I, Prof. Dr. Hj. Woro Retnaningsih, M.Pd. dan Farida Barik, S.Ag., M.Si. (Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Muda). Rapat sinkronisasi jadwal perkuliahan ini merupakan langkah awal untuk mempersiapkan proses pembelajaran untuk Semester Gasal 2026/2027.





Farida Barik, dalam pembukaan rapat ini menyampaikan bahwa rekapitulasi sebaran mata kuliah telah dikirimkan melalui grup koordinasi dan saat ini masih memerlukan proses sinkronisasi ulang karena terdapat beberapa distribusi yang dinilai belum proporsional. Farida Barik mengingatkan pentingnya memaksimalkan pemanfaatan sumber daya dosen yang dimiliki program studi. Optimalisasi penggunaan dosen sesuai dengan homebase-nya diharapkan dapat memperkuat identitas keilmuan program studi sekaligus meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pendidikan.
Prof. Woro dalam sambutannya menyatakan bahwa rapat ini merupakan titik awal untuk memastikan keberhasilan proses pembelajaran selama satu semester mendatang. Program studi diharapkan untuk memastikan bahwa setiap dosen memperoleh penugasan mengajar yang sesuai dengan bidang kompetensinya, sehingga mahasiswa mendapatkan pengalaman belajar yang optimal dan berkualitas. Menurutnya, kualitas pembelajaran sangat ditentukan oleh kesesuaian antara keilmuan dosen dengan mata kuliah yang diampu. Oleh karenanya, penugasan dosen harus mempertimbangkan latar belakang akademik, kompetensi, serta pengalaman yang relevan agar capaian pembelajaran mata kuliah dapat tercapai secara maksimal.
Selain aspek kompetensi, beliau juga menekankan pentingnya proporsi beban mengajar yang seimbang dan sesuai dengan jumlah Satuan Kredit Semester (SKS). Distribusi beban kerja yang proporsional diharapkan dapat menjaga kualitas pelaksanaan perkuliahan sekaligus mendukung kinerja dosen dalam menjalankan tugas tridarma perguruan tinggi. Dalam pelaksanaannya, setiap dosen juga diharapkan memastikan proses pembelajaran berjalan sesuai dengan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) dan perangkat pembelajaran yang telah disusun. Kesesuaian antara pelaksanaan perkuliahan dan dokumen akademik menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga mutu pendidikan serta pencapaian target pembelajaran.
Terkait kebijakan mengenai dosen luar biasa, beliau menyampaikan bahwa proses pengusulannya harus mengikuti mekanisme yang berlaku melalui pengajuan kepada Dekan Fakultas. Melanjutkan pesan dari Wakil Rektor I UIN Raden Mas Said Surakarta beliau menegaskan bahwa penggunaan dosen luar biasa harus didasarkan pada kebutuhan program studi masing-masing dan wajib memenuhi kualifikasi yang sesuai dengan mata kuliah yang akan diampu.
Beliau dalam kesempatan ini juga menyinggung mengenai pentingnya membangun komunikasi dan koordinasi yang efektif antar dosen. Kolaborasi yang baik akan mendukung terciptanya kesinambungan materi, keselarasan capaian pembelajaran, serta pengelolaan proses akademik yang lebih terintegrasi. Di samping itu, program studi perlu menjaga dinamika pembelajaran agar proses perkuliahan tetap adaptif, inovatif, dan responsif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan maupun kebutuhan mahasiswa.
