Rapat Rutin “Raboan”, Bahas Pemutakhiran Data dan Kenaikan Jabatan Fungsional Dosen

KabarFAB – Fakultas Adab dan Bahasa UIN Raden Mas Said Surakarta kembali menggelar rapat rutin mingguan yang dikenal dengan istilah “Raboan” pada Rabu, 26 Maret 2025. Bertempat di ruang rapat Dekanat, kegiatan ini diikuti oleh pada Koordinator Program Studi, Ketua Jurusan, Sekretaris Jurusan, serta Dekanat Fakultas Adab dan Bahasa UIN Raden Mas Said Surakarta. Acara diawali dengan sambutan dari Wakil Dekan Bidang 1, Prof. Dr. Woro Retnaningsih, M.Pd.

Dalam sambutannya, Prof. Dr. Woro Retnaningsih menyampaikan bahwa agenda utama rapat kali ini adalah pembahasan mengenai usulan kenaikan jabatan fungsional dosen. Beliau menjelaskan bahwa mekanisme kenaikan pangkat dosen kini telah sepenuhnya terintegrasi melalui sistem yang dikenal sebagai SISTER (Sistem Informasi Sumberdaya Terintegrasi). Sistem ini mencakup proses pengajuan Angka Kredit (PAK), yang memerlukan sinkronisasi dan pemutakhiran data akademik.

Dekan Fakultas Adab dan Bahasa, Prof. Dr. Imam Makruf, M.Pd., menambahkan bahwa pemutakhiran data dosen yang diwajibkan meliputi berbagai aspek. Beberapa di antaranya adalah status dosen, Nomor Induk Kependudukan (NIK), rumpun ilmu, pohon dan cabang ilmu, jenjang pendidikan, riwayat jabatan fungsional, pangkat terakhir, hingga informasi jabatan fungsional pertama (AA/L). Penyusunan dan pengelompokan rumpun ilmu mengacu pada Permendikbud Nomor 154 Tahun 2014, yang menjelaskan rumpun ilmu sebagai rangkaian pohon, cabang, dan ranting ilmu yang tersusun secara sistematis. Setiap program studi memiliki karakteristik cabang dan rumpun ilmu yang beragam.

Dalam rapat tersebut, juga ditekankan bahwa Program Studi agar segera memberikan usulan mengenai pemilihan rangkaian pohon, cabang dan ranting ilmu bagi para dosen yang sudah ada. Dosen juga diwajibkan untuk memperbarui data secara mandiri melalui aplikasi SISTER. Dokumen-dokumen penting yang perlu diisi meliputi Penataan Homebase, Bidang Ilmu atau Ranting Ilmu, Evaluasi Laporan Beban Kerja Dosen (BKD), serta PAK Konversi sesuai Standar Kinerja Pegawai (SKP).

Rapat ini menitikberatkan pentingnya keterisian data SISTER sebagai langkah krusial dalam proses kenaikan jabatan fungsional dosen. Pemadanan data akademik juga ditekankan untuk memastikan kejelasan informasi terkait kelompok, rumpun, dan ranting ilmu, sehingga proses kenaikan jabatan dapat berlangsung secara transparan dan akurat.

Humas FAB
Humas FAB