KabarFAB – Fakultas Adab dan Bahasa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta menyelenggarakan kegiatan Pembekalan Sertifikasi Kompetensi Mahasiswa pada Selasa, 7 April 2026, bertempat di Aula Yosodipuro. Kegiatan ini mengusung tema “Dengan Sertifikasi Kompetensi, Mahasiswa Fakultas Adab dan Bahasa Semakin Pasti Dalam Meraih Mimpi.” Diikuti oleh kurang lebih 100 mahasiswa, kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Dr. Layyin Mahfiana, S.H., M.Hum. (UPT Pengembangan Karir UIN Raden Mas Said Surakarta) dan Dr. Fadilah Umar, S.Pd., M.Or., AIFO-P., dari Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta.




Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Adab dan Bahasa, Prof. Dr. Imam Makruf, S.Ag., M.Pd., menyatakan bahwa program sertifikasi kompetensi merupakan agenda strategis yang telah lama dirancang dan sejalan dengan kebijakan Permendikbudristek Tahun 2024 Nomor 50. Program ini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas lulusan agar mampu bersaing di Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI).
Beliau menjelaskan bahwa terdapat empat dokumen utama yang perlu dimiliki oleh mahasiswa, yaitu ijazah sebagai bukti kelulusan, transkrip nilai sebagai rekam capaian akademik, Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) yang memuat aktivitas dan prestasi selama masa studi, serta sertifikat kompetensi sebagai bukti kemampuan profesional yang diakui secara nasional.
Prof. Imam Makruf juga menekankan bahwa SKPI memiliki nilai strategis karena mampu merepresentasikan pengalaman non-akademik mahasiswa, seperti keikutsertaan dalam seminar, workshop, serta berbagai capaian lainnya. Namun demikian, di tengah tuntutan dunia kerja yang semakin kompetitif, ketiga dokumen tersebut dinilai belum cukup tanpa adanya sertifikat kompetensi yang secara spesifik membuktikan keahlian seseorang di bidang tertentu.
Menurutnya, di era DUDI saat ini, sumber daya manusia yang dibutuhkan adalah mereka yang benar-benar kompeten dan memiliki bukti konkret atas kompetensinya. Sertifikasi yang diterbitkan oleh lembaga resmi seperti Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di bawah Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menjadi instrumen penting dalam menjawab kebutuhan tersebut. Perkuliahan selama ini memberikan nilai akademik, namun melalui LSP, kompetensi mahasiswa diharapkan dapat diuji dan diakui secara nasional. Tentu hal ini akan menjadi nilai tambah signifikan ketika memasuki dunia kerja.
Kegiatan ini juga direncanakan akan dilaksanakan secara berkelanjutan setiap tahun. Fakultas juga memberikan dukungan berupa bantuan pembiayaan sertifikasi bagi sejumlah mahasiswa. Ke depan, fakultas juga akan memberikan apresiasi khusus bagi lulusan yang telah memiliki sertifikat kompetensi.


Dalam pemaparannya, Dr. Fadilah Umar menekankan bahwa sertifikasi kompetensi merupakan elemen kunci dalam menjembatani potensi mahasiswa dengan kepercayaan dunia kerja. Menurutnya, mahasiswa tidak cukup hanya memiliki mimpi besar, tetapi juga harus mampu menunjukkan bukti nyata yang terukur dan teruji agar dapat dipercaya oleh dunia profesional.
Ia menjelaskan bahwa selama ini mahasiswa umumnya telah memiliki dua aspek penting, yaitu prestasi akademik dan pengalaman organisasi. Namun, keduanya perlu dilengkapi dengan sertifikasi kompetensi sebagai bukti bahwa kemampuan yang dimiliki telah memenuhi standar kerja yang relevan. Dengan kata lain, ijazah menunjukkan proses belajar, sedangkan sertifikasi menunjukkan kesiapan untuk menjalankan peran profesional.
Lebih lanjut, Dr. Fadilah menegaskan bahwa dunia kerja saat ini tidak hanya membutuhkan individu yang “tahu”, tetapi juga yang “mampu”. Kompetensi dimaknai sebagai integrasi antara pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja. Sertifikasi kompetensi berfungsi untuk mengukur dan memvalidasi ketiga aspek tersebut secara sistematis sehingga lebih mudah dipahami oleh dunia industri maupun lembaga profesional.
Fakultas Adab dan Bahasa saat ini memiliki potensi besar dalam berbagai bidang, seperti bahasa, literasi, komunikasi, sejarah, dan pengelolaan informasi. Potensi ini dapat diarahkan ke berbagai skema sertifikasi, antara lain di bidang penerjemahan, penulisan dan penyuntingan, perpustakaan, media digital, komunikasi publik, hingga diplomasi budaya.
Dalam rangka mempersiapkan diri, mahasiswa dianjurkan untuk memahami alur sertifikasi yang meliputi pemilihan skema, pendaftaran, asesmen mandiri, penyiapan portofolio, pelaksanaan uji kompetensi, hingga penetapan hasil. Kunci utama keberhasilan terletak pada kesiapan bukti kompetensi yang dapat berupa karya tulis, hasil terjemahan, video presentasi, proyek, maupun konten digital yang telah dihasilkan selama masa perkuliahan.


Sedangkan Dr. Layyin Mahfiana dalam pemaparannya menjelaskan peran strategis Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) UIN Raden Mas Said Surakarta sebagai lembaga sertifikasi pihak pertama yang berkomitmen menghasilkan lulusan yang kompeten, unggul, dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional.
Saat ini, LSP UIN Raden Mas Said menyediakan berbagai skema sertifikasi yang dapat diikuti mahasiswa sesuai bidang keilmuan, antara lain: fasilitator pemberdayaan masyarakat, penyelia halal, staf administrasi SDM, perancangan strategi dan metode pembelajaran, pembuatan konten, penyuntingan naskah buku, komunikasi kehumasan, perencanaan pengadaan barang/jasa, dan beberapa skema lain Setiap skema memiliki persyaratan yang mencakup rekomendasi program studi, pengalaman praktik kerja lapangan atau magang, serta pelatihan berbasis kompetensi yang relevan. Selain itu, terdapat ketentuan khusus terkait program studi dan minimal semester yang telah ditempuh mahasiswa sebelum mengikuti sertifikasi.

