Plenary Session 2 ICCL 2025 Abbet Nugroho: Tradisi Nusantara sebagai Laku Nyata Kebudayaan

KabarFAB – Dalam rangka menyemarakkan Dies Natalis ke-33 Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta, Fakultas Adab dan Bahasa kembali menyelenggarakan forum internasional bertajuk The 3rd International Conference on Culture and Language (ICCL). Konferensi yang berlangsung pada Rabu–Kamis, 3–4 September 2025 di Hotel Syariah Surakarta ini mengusung tema “Innovating Knowledge through Language and Culture: Interdisciplinary Pathways for Global Understanding” dan dihadiri oleh sekitar 150 peserta dari kalangan akademisi, peneliti, serta mahasiswa, baik dari dalam maupun luar negeri.

Setelah pemaparan dari Prof. Minako Sakai dan KH. Muh. Jadul Maula, rangkaian acara dilanjutkan pembicara ketiga dalam plenary session ini, Abbet Nugroho, S.AP, pendiri dari Kampoeng Dolanan Nusantara. Bertindak sebagai moderator adalah Dr. H. Zainal Arifin, S.Pd., M.Pd., selaku Wakil Dekan Bidang II Fakultas Adab dan Bahasa. Sebagai

Beliau memulai pemaparannya dengan pembahasan mengenai tradisi dan interaksi budaya di Nusantara. Ia menjelaskan bahwa dalam memahami budaya tidak cukup hanya dengan pendekatan kognitif (pengetahuan), melainkan juga harus melibatkan aspek afektif (rasa) dan psikomotorik (praktik). Hal ini, menurutnya, sejalan dengan gagasan Ki Hajar Dewantara tentang cipta, rasa, dan karsa.

Abbet menegaskan bahwa tradisi merupakan kebiasaan masyarakat yang diwariskan secara turun-temurun dan masih dijalankan hingga kini. Tradisi dapat berupa nilai, norma sosial, adat, maupun perilaku, yang selalu berpijak pada falsafah hidup masyarakat setempat. Karena itu, tradisi di setiap daerah memiliki perbedaan yang khas.

Ia mencontohkan perbedaan antara budaya Nusantara dengan budaya Barat. Di Indonesia, masyarakat terbiasa menyapa dan berinteraksi ramah dengan orang lain. Sementara itu, di Eropa—terutama di Belanda—menyapa orang asing justru dianggap aneh dan bahkan bisa menimbulkan masalah hukum karena dianggap melanggar privasi. Dari perbedaan sederhana tersebut, Abbet menegaskan bahwa budaya Nusantara memiliki keunikan tersendiri dalam memanusiakan manusia.

Dalam paparannya, Abbet menguraikan bahwa tradisi di Indonesia umumnya berkaitan dengan tiga hal utama:

  1. Siklus kehidupan manusia – mulai dari kelahiran, pernikahan, hingga kematian. Contoh: mitoni (tujuh bulan kehamilan), tingkeban, tedhak siten (turun tanah bayi), hingga upacara kematian.
  2. Kegiatan pertanian – yang menyertai proses menanam hingga panen. Contoh: tradisi nyadran atau kenduri panen.
  3. Peristiwa penting dalam komunitas – yang biasanya terkait dengan momentum tertentu. Contoh: tradisi saparan, sekaten, dugderan di Semarang, dan sadranan.

Menurutnya, tradisi tidak semata-mata ritual, melainkan juga merupakan ekspresi rasa syukur, doa perlindungan, penghormatan kepada leluhur, dan perwujudan hubungan dengan kekuatan alam. Dalam setiap tradisi, terdapat tiga unsur pokok yang hampir tidak pernah ditinggalkan, yakni selametan (kenduri), sesajen, dan ujub (doa).

Abbet menjelaskan filosofi berbagai macam sesaji yang umum ditemukan dalam tradisi masyarakat, antara lain:

  • Nasi tumpeng: simbol doa tumuju pangeran (mengarah kepada Tuhan).
  • Ingkung ayam jago: melambangkan ketundukan manusia kepada Sang Pencipta sekaligus simbol “membunuh kesombongan.”
  • Pisang raja stangkep: simbol doa agar hajat dapat terwujud.
  • Telur ayam: pengingat asal-usul manusia.
  • Urap sayuran (bayam, kacang panjang, kecambah): simbol kesehatan, umur panjang, serta kehidupan yang terus berkembang.
  • Bubur merah-putih: simbol keberanian dan kesucian.
  • Rokok kretek dan kopi hitam: penghormatan kepada leluhur.
  • Wewangian (dupa/menyan): sarana penghantar doa.

Sebagai penutup materi, Abbet menekankan pentingnya penelitian tradisi Nusantara, baik dari perspektif keislaman, antropologi, maupun kebudayaan secara umum. Menurutnya, tradisi merupakan “laku nyata” kebudayaan yang bisa menjadi sumber inovasi keilmuan sekaligus memperkaya khazanah pengetahuan di lingkungan akademik. Ia menegaskan bahwa sesaji bukanlah bentuk kemusyrikan, melainkan sarana simbolis untuk menyampaikan doa, sebagaimana dikisahkan dalam persembahan Qabil dan Habil dalam kitab suci.

Dalam sesi tanya jawab, seorang peserta menanyakan tentang tradisi sadranan atau saparan yang dilakukan dua kali dalam setahun di Kabupaten Boyolali. Peserta bertanya mengapa masyarakat justru melaksanakan acara besar dengan mengundang banyak tamu pada bulan Sapar, yang diyakini sebagai bulan penuh bala (bencana). Menanggapi pertanyaan tersebut, Abbet menjelaskan bahwa tradisi saparan dimaksudkan sebagai sarana tolak bala. Para ulama pada masa lalu merumuskan kegiatan ini sebagai bentuk sedekah bersama untuk memohon keselamatan. Sedekah makanan yang dibagikan kepada banyak orang dipercaya dapat menangkal bencana. Oleh karena itu, mengundang tamu dan berbagi makanan pada bulan Sapar bukanlah mengundang malapetaka, melainkan ikhtiar spiritual untuk menolaknya. Ia menambahkan bahwa justru larangan mengadakan perayaan berlaku pada bulan Suro, yang dalam tradisi Jawa dianggap sebagai bulan duka.

Sebagai penutup, pendiri dari Kampoeng Dolanan Nusantara ini mengajak seluruh peserta dan presenter dari The 3rd International Conference on Culture and Language (ICCL) ini untuk memainkan angklung. @Elita Ulfiana, S.S, M.A.