Himpunan Mahasiswa Program Studi Sejarah Peradaban Islam telah mengadakan Seminar Moderasi Beragama pada hari Rabu, 9 Maret 2022 bertempat di Aula FAB UIN Raden Mas Said Surakarta lantai 4. Seminar moderasi ini adalah bagian dari program kerja Dapartemen Keilmuan dimana diharapkan para mahasiswa mendapatkan gambaran tentang sejarah dan toleransi perempuan di Indonesia, dan juga para mahasiswa bisa pengembangan wawasan akademik dan dapat memberikan informasi dan pengetahuan baru tentang isu seputar Moderasi Beragama di lingkungan Perguruan Tinggi.

IMG 4278

Seminar ini mengangkat isu keberagaman dan toleransi dilihat dari perspektif perempuan di Indonesia yang mengundang dua narasumber yaitu Komunitas Sejarawan Perempuan Anna Mariana, M.A. (Dosen SPI UIN Raden Mas Said Surakarta) ,Penulis dan Aktivis Perempuan Kalis Mardiasih, S.Pd. dan di moderatori oleh Ibu Qisthi Faradina I M, S.Hum., M.Hum. dan Ibu Martina Safitry, M.A. selaku Dosen Administrasi SPI UIN Raden Mas Said Surakarta. Seminar ini juga dihadiri oleh Dekan FAB UIN Raden Mas Said Surakrta, Wakil Dekan 2, Kajur SPI UIN RMS, Ketua Dema FAB UIN RMS, Delegasi Ormawa FAB UIN RMS, Mahasiswa SPI dari universitas lain.

Pembicara pertama yaitu Ibu Anna Mariana, M.A. yang membahas tentang toleransi, keberagaman dan ketidakadilan dalam perspektif sejarah perempuan. Beliau menjabarkan tentang manakar keberagaman dan toleransi yang berisi tentang the personal is political dan pergerakan-pergerakan perempuan pada tahun 60-an. Dan beberapa tokoh yang dibawakan seperti Ibu Gendong yang berjuang di tahun 50-an, Lian Gogali yang melakukan penggalian cerita konflik melalui cerita para ibu. Dan sejarah dengan perspektif feminise.

img3

Pemateri pertama berlangsung kurang lebih 90 menit dari pukul 10.00 – 11.30 WIB. Diakhir penyampaian materi terdapat 3 pertanyaan dari peserta.

Pembicara kedua yaitu dari Kalis Mardiasih, S.Pd. Beliau membahas Gerakan perempuan dulu dan kini. Dengan membawakan tokoh Maria Ulfah Santoso dan RA Kartini yang dimana RA Kartini dalam perjuangan habis gelap terbitlah terang dan Maria Ulfah dalam perjuangannya dalam mencapai undang-undang perkawinan. Pembahasan ini juga membongkar kata perkawinan yang masih menjadi permasalahan dalam bab ibadah dan muamalah.

Pemateri kedua berlangsung kurang lebih 90 menit dari pukul 13.00 – 14.30 WIB. Diakhir penyampaian materi terdapat 3 pertanyaan dari peserta.

img 4

Acara seminar ini berlangung kurang lebih 6 jam dari pukul 09.15- 15.15 WIB. Dipenghujung acara ditutup dengan foto bersama narasumber, moderator, dosen, ketua umum dan ketua pelaksana. Diharapkan seluruh peserta yang hadir dapat mengambil pengetahuan yang telah disampaikan oleh narasumber dan menambah wawasan tentang keberagaman dan toleransi dalam prespektif perempuan di Indonesia.

Penulis : Umi Riadatul Munasaroh

#SEMINARMODERASIBERAGAMA2022

#spi