KabarFAB – Fakultas Adab dan Bahasa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Perkuliahan Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 pada Senin (19/1/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Yosodipuro, Gedung Fakultas Adab dan Bahasa ini dimulai pukul 09.00 WIB dan diikuti oleh sekitar 100 peserta, yang terdiri atas dosen tetap dan dosen luar biasa, tenaga kependidikan, koordinator program studi, ketua jurusan, kepala laboratorium, serta unsur pimpinan fakultas.




Rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi, memperkuat komitmen akademik, serta menyosialisasikan berbagai kebijakan terbaru fakultas dan universitas dalam rangka menjamin mutu pelaksanaan perkuliahan semester genap, seiring dengan dinamika kebijakan nasional dan institusional.
Kegiatan diawali dengan sambutan Dekan Fakultas Adab dan Bahasa, Prof. Dr. Imam Makruf, S.Ag., M.Pd. Dalam sambutannya, Dekan menyampaikan rasa syukur atas berbagai program fakultas yang dapat berjalan di tahun sebelumnya dengan baik berkat dukungan seluruh sivitas akademika. Ia menegaskan bahwa awal tahun 2026 menjadi momentum penting untuk melanjutkan sekaligus menguatkan capaian kinerja pada semester sebelumnya, mengingat semester genap merupakan bagian dari kesinambungan tahun akademik yang sedang berjalan.
Dekan menekankan bahwa seluruh aktivitas akademik dan nonakademik fakultas harus merujuk pada Rencana Strategis (Renstra) Fakultas Adab dan Bahasa Tahun 2025–2029. Renstra tersebut merupakan hasil cascading kebijakan nasional, mulai dari arah kebijakan Presiden, program Kementerian Agama, perjanjian kinerja Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta, hingga diturunkan ke dalam program kerja fakultas dan kinerja dosen Fakultas Adab dan Bahasa. Oleh karenanya, seluruh dosen diharapkan membaca dan memahami Renstra tersebut sebagai acuan utama dalam penyusunan dan pelaporan kinerja.
Dalam konteks penilaian kinerja, Prof. Imam Makruf menjelaskan bahwa e-Kinerja dosen harus selaras dengan Renstra, dan capaian yang melampaui standar mutu akan memperoleh penilaian yang lebih tinggi. Ia menegaskan bahwa penelitian dan publikasi ilmiah minimal satu kali dalam satu tahun merupakan standar dasar yang wajib dipenuhi oleh setiap dosen. Khusus bagi dosen dengan jabatan akademik Lektor Kepala, publikasi internasional menjadi tuntutan yang harus dipenuhi. Seluruh capaian tridarma yang memiliki bukti pelaksanaan diminta untuk dimasukkan ke dalam Beban Kerja Dosen (BKD) melalui aplikasi SISTER, yang terintegrasi dengan berbagai sistem seperti SINTA dan SIAKAD.
Dekan juga menyampaikan adanya regulasi baru melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 48 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja UIN Raden Mas Said Surakarta. Regulasi ini membawa perubahan signifikan dalam struktur akademik, antara lain penghapusan nomenklatur jurusan, sehingga ke depan struktur akademik fakultas akan langsung berbasis Program Studi yang dikoordinasikan oleh Koordinator Program Studi dan Sekretaris Program Studi.
Selain itu, Dekan menegaskan pentingnya ketertiban administrasi akademik, terutama dalam pengisian jurnal perkuliahan dan presensi mahasiswa yang wajib dipenuhi sebanyak 16 kali pertemuan, termasuk Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS). Seluruh Rencana Pembelajaran Semester (RPS) telah disahkan oleh pimpinan fakultas dan wajib diotorisasi. Setiap mata kuliah hanya diperkenankan memiliki satu RPS resmi, baik diampu oleh satu dosen maupun oleh tim dosen, dengan koordinasi Program Studi.
Dalam paparannya, Dekan juga menyampaikan target kinerja Fakultas Adab dan Bahasa tahun 2026, yang meliputi peningkatan kualitas standar dan sistem penjaminan mutu, peningkatan kualitas dosen dan tenaga kependidikan, peningkatan daya saing lulusan, penguatan kemitraan strategis, penguatan karakter keagamaan mahasiswa yang ramah, inklusif, dan selaras dengan nilai kebangsaan, peningkatan produktivitas dan daya saing pendidikan tinggi melalui penelitian dan publikasi, serta penguatan tata kelola fakultas yang efektif dan akuntabel. Seluruh target tersebut menuntut partisipasi aktif dosen dalam pembelajaran bermutu, percepatan kelulusan mahasiswa, peningkatan kualifikasi akademik dan sertifikasi profesional, pembimbingan kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), serta pengembangan jejaring tridarma perguruan tinggi.
Menutup sambutannya, Dekan menyampaikan rencana penyesuaian homebase dosen sesuai dengan bidang keahlian masing-masing, serta rencana penerapan Sistem Informasi Akademik (SIAKAD) baru yang diperkirakan mulai digunakan pada Februari 2026, dengan pemindahan data akademik secara terintegrasi.





Rapat kemudian dilanjutkan dengan panduan perkuliahan Semester Genap TA 2025/2026 yang disampaikan oleh Wakil Dekan Bidang I, Prof. Dr. Woro Retnaningsih, M.Pd. Dalam paparannya, Wakil Dekan I menegaskan bahwa dosen luar biasa memiliki tanggung jawab akademik yang hampir setara dengan dosen tetap dalam pelaksanaan pembelajaran, meskipun kewajiban tridarma dosen tetap memiliki cakupan yang lebih luas. Fakultas, lanjutnya, siap memberikan pendampingan bagi dosen yang membutuhkan penguatan portofolio akademik.
Arah kebijakan akademik fakultas difokuskan pada penguatan mutu pembelajaran berbasis Outcome-Based Education (OBE) dan CEFR, peningkatan ketertiban akademik, serta kepatuhan terhadap regulasi. RPS diwajibkan siap sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai pada 2 Februari 2026, untuk kemudian direview oleh Gugus Kendali Mutu Fakultas dan memperoleh otorisasi dari Lembaga Penjaminan Mutu. Wakil Dekan I menegaskan bahwa RPS merupakan dokumen kunci dalam proses akreditasi.
Dalam pelaksanaan perkuliahan, Wakil Dekan I menekankan pentingnya kehadiran dosen dan mahasiswa minimal 75 persen, ketepatan waktu, serta dokumentasi pembelajaran yang tertib melalui SIAKAD dan Learning Management System (LMS). Peran dosen wali studi juga ditekankan, tidak hanya sebagai fungsi administratif, tetapi sebagai pendamping akademik mahasiswa, termasuk pemantauan IPK, potensi keterlambatan studi, mahasiswa berisiko, hingga mahasiswa berprestasi, dengan pencatatan bimbingan secara sistematis di dalam sistem akademik.
Arahan berikutnya disampaikan oleh Wakil Dekan Bidang II, Dr. Zainal Arifin, S.Pd., M.Pd. Dalam sesi sharing information, ia menyampaikan bahwa pada tahun 2026 fakultas didorong untuk mendukung kebijakan universitas menuju green campus. Untuk itu, akan dilakukan sosialisasi terkait pemilahan sampah, meliputi sampah organik, anorganik, dan limbah berbahaya. Selain itu, ia menekankan pentingnya pemanfaatan lajur difabel sebagai wujud komitmen fakultas terhadap prinsip inklusivitas.
Wakil Dekan II juga mengimbau sivitas akademika untuk memanfaatkan secara optimal fasilitas pembelajaran di ruang kelas dan perpustakaan yang telah tersedia. Terkait administrasi, ia menyampaikan bahwa meskipun sistem administrasi fakultas belum sepenuhnya paperless, upaya transformasi menuju tata kelola administrasi yang lebih efisien dan berbasis digital terus dilakukan secara bertahap.
Sementara itu, Wakil Dekan Bidang III, Dr. Aly Mashar, S.Pd.I., M.Hum., menekankan pentingnya etika dan profesionalitas dosen dalam berinteraksi dengan mahasiswa, mengingat karakter mahasiswa saat ini yang semakin kritis. Ia mengingatkan bahwa sikap maupun pernyataan dosen yang kurang tepat berpotensi menimbulkan persoalan serius di ruang publik.
Wakil Dekan III juga menyampaikan bahwa fakultas memiliki perhatian serius terhadap isu pelecehan seksual dan diskriminasi, dengan keberadaan satuan tugas yang melibatkan unsur mahasiswa dan dosen. Dosen diminta untuk membantu melaporkan apabila menemukan indikasi kasus SARA maupun pelecehan seksual, agar dapat ditangani melalui mekanisme internal dan tidak berkembang menjadi persoalan di media sosial.
Selain itu, etika mahasiswa diharapkan dimasukkan secara eksplisit dalam kontrak belajar pada awal perkuliahan. Wakil Dekan III juga menyampaikan rencana penguatan pembelajaran Al-Qur’an bagi mahasiswa yang belum mampu membaca Al-Qur’an, khususnya menjelang bulan Ramadan. Ia turut mendorong dosen untuk mengembangkan kolaborasi penulisan ilmiah dengan mahasiswa, baik dalam jurnal maupun forum konferensi, karena hal tersebut berdampak positif terhadap capaian akademik mahasiswa sekaligus mendukung akreditasi program studi.
