Fakultas Adab dan Bahasa gelar Workshop Penguatan Kurikulum Program Studi Desain Komunikasi Visual (DKV)

KabarFAB – Fakultas Adab dan Bahasa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta menyelenggarakan Workshop Penguatan Kurikulum Program Studi Desain Komunikasi Visual (DKV). Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 07 Juli 2026, dimulai pukul 09.00 WIB dan bertempat di Aula Yosodipuro Fakultas Adab dan Bahasa. Dalam workshop ini, hadir sebagai narasumber adalah Dr. I Nyoman Larry Julianto, S.Sn., M.Ds. dari ISI Denpasar – Bali dan Rendya Adi Kurniawan, S.Sn., M.Sn., dari Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta. 

Dekan Fakultas Adab dan Bahasa, Prof. Dr. Imam Makruf, S.Ag., M.Pd., menyampaikan bahwa forum ini difokuskan penuh pada penataan dan penguatan struktur kurikulum sejak tahun pertama perkuliahan. Langkah strategis tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab fakultas dalam melangkah agar pengelolaan program studi baru ini tetap memenuhi tuntutan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) serta standar akreditasi secara ideal. 

Beliau menekankan pentingnya membangun fondasi kurikulum yang mapan sejak dini ini guna mengantisipasi agar tidak terjadi kendala di masa depan, terutama ketika proses penilaian akreditasi dilakukan. Oleh karena itu, penyusunan kurikulum program studi DKV ini dirancang agar adaptif serta memiliki keselarasan dengan arah kebijakan universitas yang membidik capaian akreditasi internasional. 

Berikutnya, sebagai perguruan tinggi keagamaan Islam, beliau menyatakan bahwa UIN Raden Mas Said Surakarta memiliki karakteristik tersendiri berupa porsi Mata Kuliah Universitas, utamanya mata kuliah ke-Islam-an, yang relatif lebih besar jika dibandingkan dengan program studi sejenis di perguruan tinggi umum. Sehingga untuk mengantisipasi hambatan dalam pemenuhan mata kuliah umum dari program studi DKV dan program studi berizin Kemendiktisaintek lainnya, maka pihak universitas telah merumuskan kebijakan terbaru mengenai proporsi dan beban studi Mata Kuliah Institut bagi program studi umum.

Pada tahun pertama pembukaannya, minat calon mahasiswa terhadap program studi DKV melalui jalur UM-PTKIN menunjukkan angka yang sangat besar. Program studi DKV langsung menerima sebanyak 85 orang mahasiswa baru, yang berdampak pada dibukanya dua kelas sekaligus. Hal tersebut dapat menjadi bumerang bila tidak disiapkan baik, terutama dalam pendukung pembelajaran dan kurikulum yang baik.

Sedangkan Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga UIN Raden Mas Said Surakarta, Prof. Dr. H. Zainul Abas, S.Ag., M.Ag., dalam sambutannya, memaparkan tahapan capaian target (milestone) pengembangan kelembagaan menuju tahun 2034. Saat ini, universitas berada pada tahap ketiga, yaitu fase Norming (Tangguh) sebagai Competitive University. Pada fase ini, institusi dituntut untuk mampu bersaing dengan perguruan tinggi lain melalui penguatan riset ilmiah dan kemandirian aspek pendanaan. 

Dalam tahap berikutnya adalah fase Performing (Tulodho) untuk menjadi Respected University. Pada tahapan tersebut, UIN Raden Mas Said Surakarta diharapkan akan bertransformasi menjadi perguruan tinggi yang berbasis pada integrasi nilai-nilai Islam, sains, dan kearifan lokal. Visi besar ini telah memiliki payung hukum melalui PMA Nomor 35 Tahun 2025 yaitu untuk menjadi universitas Islam yang unggul dan inovatif dalam mewujudkan masyarakat Indonesia maju berkeadaban pada tahun 2034, sebuah visi yang selaras dengan arah kebijakan Kementerian Agama Republik Indonesia. 

Beliau juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada tim dari program studi DKV atas pencapaian kuantitas pendaftar di tahun pertama yang melampaui target penerimaan hingga 200 persen. Sebagai universitas Islam, komitmen untuk mengintegrasikan keilmuan umum DKV dengan nilai-nilai keislaman tetap menjadi prioritas utama yang harus dikawal bersama.

Belaiu menyatakan bahwa dalam rangka optimalisasi Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) pada inti keilmuan program studi umum, UIN Raden Mas Said Surakarta memberlakukan kebijakan pengembangan kurikulum terbaru. Khusus bagi program studi baru yang berada di bawah perizinan Kemendiktisaintek seperti program studi DKV ini, universitas melakukan langkah efisiensi dan perampingan pada beban Mata Kuliah Institut tanpa mengurangi esensi nilai yang dikandungnya. 

Beban Mata Kuliah Institut yang semula berjumlah 30 SKS (terbagi ke dalam 15 mata kuliah) kini dikompresi menjadi 23 SKS melalui skema penggabungan beberapa mata kuliah. Kebijakan penggabungan tersebut meliputi: 

  • Mata kuliah Sejarah Peradaban Islam (SPI) dan Islam Budaya Jawa digabungkan menjadi mata kuliah Peradaban Islam dan Budaya Jawa (bobot 2 SKS).
  • Mata kuliah Ulumul Quran digabung dengan Ulumul Hadist menjadi mata kuliah baru, yaitu: Studi Quran dan Hadis (bobot 2 SKS).

Kebijakan pengurangan beban institusional menjadi 23 SKS ini ditujukan untuk memberikan ruang gerak akademis yang lebih luas bagi program studi DKV. Dengan demikian, prodi dapat lebih fokus memperkuat kompetensi utama para mahasiswanya agar selaras dengan standar nasional yang berlaku di industri kreatif saat ini. 

Rendya Adi Kurniawan, S.Sn., M.Sn., dari Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta, beliau membedah secara komprehensif mengenai perencanaan sarana dan prasarana yang dikonseptualisasikan melalui paradigma baru pendidikan demi menjamin tercapainya Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) secara optimal.

Rendya menegaskan bahwa terdapat pergeseran paradigma fundamental dalam pengelolaan program studi saat ini. Menurutnya, laboratorium maupun fasilitas fisik bukanlah titik awal dari pembangunan sebuah prodi, melainkan sebuah instrumen pendukung yang lahir sebagai konsekuensi logis dari profil lulusan dan CPL yang telah ditetapkan sejak awal. “Sarana dan prasarana bukanlah tujuan akhir, melainkan instrumen esensial untuk memfasilitasi ketercapaian CPL. Kebutuhan laboratorium harus diturunkan secara runtut dari profil lulusan yang mengacu pada standardisasi Asosiasi Program Studi (Asprodi) DKV, termasuk penyesuaian detail hingga ke ranah spesifikasi peralatan laboratorium,” papar Rendya dalam materinya.

Lebih lanjut, Rendya menjelaskan bahwa implementasi kurikulum dan penyediaan sarpras ini wajib mengacu pada regulasi terbaru, yaitu Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025, khususnya Pasal 48 Ayat 1, serta memenuhi Kriteria Akreditasi dari Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) DEPILAR. Alur perancangan pembelajaran berdasar paradigma baru ini harus bergerak secara sistematis: merumuskan CPL, menentukan CPL, merancang kurikulum, merancang pembelajaran, merancang sarana, menjamin mutu, hingga bermuara pada perbaikan berkelanjutan (continuous improvement). Dalam konteks pengelolaan fasilitas, cakupan sarana dan prasarana program studi DKV ke depan harus dikelola secara komprehensif. Hal ini meliputi ketercukupan ruang kuliah, laboratorium spesifik, fasilitas pendukung Tridarma Perguruan Tinggi, fasilitas penunjang kinerja tenaga kependidikan, hingga penyediaan fasilitas umum yang ramah bagi penyandang disabilitas (difabel).

Di akhir paparannya, Rendya mengingatkan bahwa laboratorium DKV akan menjadi salah satu objek audit mutu yang sangat ketat. Proses audit tersebut tidak sekadar memeriksa aspek fisik ruangan, melainkan mencakup manajemen operasional yang dinamis melalui siklus: digunakan, disurvei, dievaluasi, ditingkatkan, diuji coba, dan kembali digunakan. Indikator utama dalam audit laboratorium meliputi ketersediaan Standar Operasional Prosedur (SOP), kejelasan jadwal penggunaan, efektivitas pemanfaatan, indeks kepuasan pengguna, program pemeliharaan (maintenance), rencana pembaruan (upgrade) teknologi, serta penerapan prinsip Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).