Fakultas Adab dan Bahasa Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Perkuliahan Semester Ganjil 2025/2026

KabarFAB – Fakultas Adab dan Bahasa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Perkuliahan Semester Ganjil tahun 2025/2026. Rapat ini berlangsung di Aula Yosodipuro Lt. 4 Fakultas Adab dan Bahasa pada 14 Agustus 2025, dan dimulai pukul 08.30 WIB. Rapat dihadiri oleh sekitar 90 dosen yang ada di Fakultas Adab dan Bahasa.

Dekan Fakultas Adab dan Bahasa, Prof. Dr. Imam Makruf, S.Ag., M.Pd., dalam sambutannya, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi terkait penyelenggaraan perkuliahan dan kegiatan akademik secara umum, termasuk kebijakan baru yang akan diterapkan di Fakultas Adab dan Bahasa.

Yang pertama, Dekan menyampaikan bahwa saat ini Fakultas Adab dan Bahasa pada khususnya dan juga UIN Raden Mas Said Surakarta pada umumnya, mengalami penurunan jumlah mahasiswa baru. Hal tersebut tentunya berdampak pada layanan, sebaran mata kuliah, dan juga jumlah kelas. Oleh karenanya Dekan meminta kepada seluruh pemangku kebjiakan mengenai pentingnya evaluasi diri dan solusi peningkatan minat masyarakat terhadap program studi yang ada di Fakultas Adab dan Bahasa, melalui perbaikan layanan, penyusunan strategi promosi yang efektif, serta penguatan citra institusi.

Dekan juga menyampaikan mengenai penyelarasan kurikulum dan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) untuk memenuhi standar akreditasi internasional. Proses penyelarasan ini telah dilakukan, dengan tujuan untuk memastikan bahwa setiap program studi siap menghadapi akreditasi internasional dari lembaga Accreditation, Certification, and Quality Assurance Institute (ACQUIN).

Dekan juga menekankan pentingnya pemanfaatan Learning Management System (LMS) dalam proses pembelajaran. Menurutnya, pasca-pandemi COVID-19, penggunaan LMS masih belum optimal, padahal ini menjadi indikator penting dalam akreditasi. Penggunaan LMS diharapkan dapat mendokumentasikan proses pembelajaran, dan bagi mata kuliah dengan skema hybrid learning, kehadiran materi dan kegiatan harus tercatat dalam LMS. Mata kuliah yang menggunakan skema online atau hybrid harus diatur dalam RPS dengan jelas, dan dokumentasi pembelajaran harus dilakukan melalui LMS.

Penting juga bagi mata kuliah yang berkaitan dengan Magang dan MBKM untuk menggunakan LMS secara penuh, dan harus tertulis dalam RPS bahwa perkuliahan dapat dilakukan secara daring sesuai dengan skema yang telah ditentukan.

Lebih lanjut, disampaikan pula kebijakan terkait peningkatan layanan pendidikan yang berkelanjutan melalui integrasi aktivitas perkuliahan dengan Beban Kinerja Dosen (BKD) dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Dosen yang memperoleh sertifikasi dapat mencatatkannya dalam SKP Tambahan. Dokumentasi kegiatan akademik dan prestasi juga diminta agar lebih aktif dipublikasikan melalui media sosial dan situs resmi fakultas sebagai bentuk transparansi dan dukungan terhadap pelaporan kinerja.

Sementara itu, Wakil Dekan Bidang I, Prof. Dr. Woro Retnaningsih, M.Pd., menyampaikan beberapa hal penting terkait pelaksanaan perkuliahan pada semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026. Salah satu poin utama yang disoroti adalah masih adanya dosen yang belum memahami secara menyeluruh perbedaan karakteristik program studi yang ada di Fakultas Adab dan Bahasa, yakni program studi kependidikan dan non-kependidikan. Perbedaan ini berdampak langsung pada skema pembelajaran, terutama pada pelaksanaan kegiatan magang.

Untuk program studi kependidikan, akan dilaksanakan kegiatan Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP) 3 pada semester 7, yang berlangsung selama dua minggu. Sementara itu, untuk program studi non-kependidikan, kegiatan magang akan dimulai pada akhir bulan Agustus 2025. Oleh karena itu, dosen pengampu mata kuliah pada kelas yang terdampak oleh kegiatan magang diminta untuk menyesuaikan metode perkuliahan dengan skema yang sesuai. Penyesuaian ini mencakup penerapan skema hybrid learning atau pembelajaran daring, sebagaimana diatur dalam Rencana Pembelajaran Semester (RPS), guna mengakomodasi kebutuhan mahasiswa yang sedang menjalani magang.

Wakil Dekan I juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas proses perkuliahan. Dosen diharapkan dapat menghadirkan suasana pembelajaran yang lebih dinamis dan beragam, sejalan dengan arahan dari Dekan mengenai variasi skema pembelajaran yang dapat diterapkan, baik tatap muka, hybrid learning, maupun daring penuh, sesuai dengan karakteristik mata kuliah dan kondisi mahasiswa.

Terkait dengan pembimbingan skripsi, beliau berpesan kepada para dosen pembimbing untuk menyediakan waktu khusus minimal satu kali dalam seminggu untuk melayani bimbingan mahasiswa. Waktu ini diharapkan konsisten agar mahasiswa dapat merencanakan proses bimbingan secara teratur, sehingga penyelesaian tugas akhir dapat berjalan dengan lebih efektif. Selain itu, dosen wali juga diharapkan untuk selalu bisa aktif dalam melakukan pembimbingan terhadap mahasiswa bimbingannya, minimal sebanyak empat kali dalam satu semester. Pembimbingan ini dapat dilakukan melalui berbagai media, termasuk melalui grup WhatsApp atau platform komunikasi lainnya yang memudahkan interaksi dan pemantauan perkembangan akademik mahasiswa.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Dekan Bidang III, Dr. Aly Mashar, M.Hum., menyampaikan beberapa pesan penting berkaitan dengan aspek kemahasiswaan dan pengembangan akademik mahasiswa dalam rangka mendukung kelancaran perkuliahan semester ganjil 2025/2026 serta pencapaian indikator kinerja institusi.

Pertama, beliau berpesan kepada seluruh dosen yang hadir bahwa perlu adanya perhatian khusus terhadap pembentukan karakter dan etika mahasiswa. Salah satu hal yang menjadi perhatiannya adalah masih adanya mahasiswa yang kurang memahami etika dalam berkomunikasi, terutama ketika menyampaikan pesan kepada dosen melalui media sosial atau aplikasi pesan instan seperti WhatsApp. Terdapat beberapa kasus di mana mahasiswa menggunakan bahasa yang kurang sopan atau tidak menunjukkan penghormatan yang layak kepada dosen. Oleh karena itu, beliau mengimbau agar para dosen dapat memasukkan aspek etika, baik dalam berpakaian, berperilaku, maupun dalam komunikasi, ke dalam kontrak belajar yang disampaikan di awal perkuliahan.

Selain itu, dosen juga diminta untuk menjaga etika profesional dalam menjalankan tugas, baik dalam relasi dengan mahasiswa, sesama dosen, maupun tenaga kependidikan. Menjaga etika pribadi dan profesional menjadi hal yang sangat penting untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman atau bahkan fitnah yang dapat merusak citra institusi. Keteladanan dari para dosen diharapkan menjadi contoh nyata bagi mahasiswa dalam membentuk karakter yang baik di lingkungan akademik.

Selanjutnya, berkaitan dengan kebijakan Rektor mengenai Perjanjian Kinerja (perkin) Rektor, khususnya dalam hal publikasi, beliau mengajak seluruh dosen untuk membina mahasiswa dalam menulis karya ilmiah, terutama dalam bentuk artikel untuk jurnal ilmiah. Keterlibatan mahasiswa dalam penulisan karya ilmiah memiliki dampak besar terhadap akreditasi program studi, sekaligus menjadi sarana pembelajaran yang sangat efektif. Kegiatan ini menurutnya tidak hanya bertujuan untuk membiasakan mahasiswa dalam menulis karya ilmiah, tetapi juga melatih kemampuan berpikir kritis, analitis, dan komunikasi ilmiah yang sangat penting untuk pengembangan akademik mereka. Kolaborasi dosen dan mahasiswa dalam penulisan artikel juga dapat menjadi nilai tambah dalam pelaporan kinerja dosen serta peningkatan kualitas lulusan.

Terkait dengan pelaksanaan International Conference on Culture and Language (ICCL) 2025 yang akan dihelat pada bulan September 2025 ini, beliau menyampaikan bahwa hingga saat ini, sekitar 80% abstrak yang masuk berasal dari luar UIN Raden Mas Said Surakarta. Sementara partisipasi dari internal kampus, baik dosen maupun mahasiswa, masih tergolong rendah. Oleh karenanya beliau mendorong seluruh dosen untuk segera mengirimkan abstrak, mengingat batas akhir pengumpulan adalah tanggal 15 Agustus 2025. Tentu akan lebih baik bila tulisan yang dikirimkan merupakan hasil kolaborasi antara dosen dan mahasiswa, sehingga dapat memberikan nilai lebih dalam pengembangan akademik dan memperkuat kontribusi institusi dalam forum ilmiah berskala internasional tersebut.