Fakultas Adab dan Bahasa Gelar Rapat Rutin Mingguan Persiapan Semester Gasal 2025/2026

KabarFAB – Fakultas Adab dan Bahasa (FAB) UIN Raden Mas Said Surakarta kembali menggelar rapat rutin mingguan. Rapat yang biasanya dilaksanakan pada hari Rabu ini, kali ini diadakan pada Selasa, 8 Juli 2025, bertempat di ruang rapat dekanat. Pertemuan ini dihadiri oleh seluruh jajaran Dekanat, meliputi dekan, wakil dekan I dan III, ketua dan sekretaris jurusan, koordinator program studi, fungsional akademik, serta tenaga kependidikan.

Wakil Dekan Bidang I, Prof. Dr. Woro Retnaningsih, M.Pd., membuka rapat dengan menyampaikan agenda pembahasan yang meliputi evaluasi perkuliahan semester genap 2024/2025, persiapan perkuliahan semester gasal 2025/2026, serta evaluasi kehadiran dosen dan mahasiswa pada semester sebelumnya. Selain itu, akan dibahas pula pelaksanaan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) dosen, penyelesaian tugas akhir mahasiswa, rekapitulasi Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), data mahasiswa cuti akademik, dan mahasiswa yang diberhentikan (drop out).

Pembahasan juga mencakup pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) dan proses perwalian mahasiswa, penyusunan Beban Kerja Dosen (BKD) dan Laporan Beban Kerja Dosen (LBKD), serta upaya peningkatan kompetensi dosen melalui pelatihan, e-learning, penelitian, dan kolaborasi lintas program studi.

Dekan Fakultas Adab dan Bahasa, Prof. Dr. Imam Makruf, S.Ag., M.Pd., dalam sambutannya menekankan jadwal perkuliahan semester gasal 2025/2026 harus selesai dalam dalam minggu-minggu ini, mengingat pengisian KRS akan segera dimulai pada pertengahan bulan Juli. Meskipun perkuliahan semester gasal 2025/2026 masih akan dimulai pada akhir Agustus, namun saat ini mahasiswa lama telah memulai pembayaran registrasi, sehingga diperlukan antisipasi terhadap kemungkinan keterlambatan pembayaran.

Dekan juga berharap untuk secepatnya diadakan sinkronisasi mata kuliah dan pembagian beban SKS dosen. Ia berpesan agar beban SKS dosen diupayakan tidak melebihi 20 SKS, dengan mempertimbangkan kewajiban tridarma perguruan tinggi lainnya. Oleh karena itu, program studi diharapkan memiliki gambaran menyeluruh terkait kebutuhan dosen.

Saat ini, fakultas sedang merencanakan seleksi dan wawancara bagi dosen luar biasa serta penyusunan skema evaluasi kinerja mereka untuk semester sebelumnya. Hal ini didorong oleh wacana pemberian NUPTK atau NIDK kepada dosen luar biasa agar kinerja mereka dapat dilaporkan secara resmi ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti). Selama ini, beban pelaporan DLB yang tidak memiliki NIDN ditanggung oleh dosen PNS yang tersedia. Fakultas juga telah menerima beberapa dosen CPNS baru yang akan dilibatkan dalam proses pengajaran secara proporsional.

Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB), data jalur SPAN menunjukkan bahwa jumlah calon mahasiswa baru masih di bawah target. Sementara itu, pada jalur Ujian Mandiri (UM), hanya sekitar 70% pendaftar yang melakukan registrasi, menyebabkan kuota belum terpenuhi secara optimal. Salah satu tantangan utama pada jalur UM adalah besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang masih berada pada kisaran UKT 4 hingga 7. Fakultas sedang mempertimbangkan skema UKT yang lebih proporsional, sesuai dengan kemampuan calon mahasiswa, khususnya untuk jalur kemitraan dengan sekolah atau pondok pesantren.

Dekan juga mengingatkan bahwa pelaporan e-kinerja triwulan kedua masih belum sepenuhnya diselesaikan oleh para dosen. Pada tahun ini, Rektor menetapkan bahwa penilaian “baik sekali” hanya akan diberikan kepada dosen yang berhasil menerbitkan dua artikel pada jurnal Scopus Q1 di tahun yang sama. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas dan kolaborasi dalam publikasi ilmiah dosen.

Meskipun jumlah pasti mahasiswa baru semester gasal 2025/2026 belum diketahui, Dekan berpesan agar pembekalan awal tetap dipersiapkan. Materi pembekalan diharapkan mencakup budaya akademik, kode etik mahasiswa, adab terhadap dosen, serta etika pergaulan antarmahasiswa. Wakil Dekan Bidang III diharapkan menyusun kerangka materi untuk menghindari pemahaman keliru dari mahasiswa senior, seperti persepsi salah terhadap sistem perkuliahan daring atau blended learning yang sudah tercantum dalam RPS.

Mengenai program Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP) dan magang, ke depan akan diintegrasikan ke dalam skema Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Dalam kurikulum baru, PLP akan dilebur menjadi bentuk magang pendidikan. Praktikum lapangan diharapkan dapat disesuaikan dengan kalender akademik mitra dan dilaksanakan pada semester antara agar tidak mengganggu jadwal perkuliahan reguler.

Hj. Farida Barik, S.Ag. (Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran) selaku koordinator Akademik Fakultas Adab dan Bahasa, melaporkan bahwa sebaran dan beban mengajar dosen telah selesai disusun. Namun, masih terdapat mata kuliah bidang ilmu agama yang belum memiliki pengampu. Ia juga melaporkan terdapat satu dosen yang pensiun tahun ini, dan beberapa dosen masih memiliki beban mengajar kurang dari 12 SKS.

Penjadwalan perkuliahan untuk angkatan lama telah disusun, sedangkan untuk angkatan baru masih menunggu hasil jalur mandiri, yang nantinya akan berisiko mengurangi beban SKS beberapa dosen. Ia juga menyampaikan bahwa beberapa nama dosen luar biasa baru telah masuk dalam daftar, sehingga berpotensi mengurangi beban mengajar bagi dosen luar biasa yang telah lama mengabdi.

Beliau juga berharap kepada para koordinator program studi untuk mengingatkan kepada para mahasiswa lama agar segera melakukan pembayaran registrasi semester ganjil 2025/2026 ini. Dan beliau juga berpesan kepada para mahasiswa semester 10 ke atas agar membawa Kartu Hasil Studi (KHS) di saat perwalian guna menghindari kasus mata kuliah yang tertinggal.