KabarFAB – Fakultas Adab dan Bahasa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta menyelenggarakan rapat koordinasi dalam rangka evaluasi progres pendirian Program Studi Desain Komunikasi Visual (DKV) pada Senin, 1 September 2025, pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat Dekanat Fakultas Adab dan Bahasa. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Dekan Bidang I, Dekan Fakultas Adab dan Bahasa, Koordinator Bidang Akademik, Tim Penyusun Program Studi DKV, serta pihak-pihak terkait lainnya.


Rapat dibuka oleh Wakil Dekan Bidang I, Prof. Dr. Woro Retnaningsih, M.Pd., yang menyampaikan bahwa pertemuan kali ini bertujuan untuk melakukan evaluasi sejauh mana progres penyusunan borang Program Studi DKV. Beliau juga menambahkan bahwa ke depan akan diadakan workshop penyusunan kurikulum, sehingga perlu ditentukan arah kurikulum program studi, apakah akan berbasis Outcome-Based Education (OOBE) atau menggunakan standar kurikulum internasional.
Selanjutnya, SF. Lukfianka Sanjaya Purnama, M.Hum., selaku PIC penyusunan borang Program Studi DKV, menyampaikan bahwa masih terdapat sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi. Persyaratan tersebut antara lain mencakup dokumen legal pembentukan Satuan Pengawasan Internal (SPI), dokumen SPMI kebijakan mutu, bukti PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan), dokumen benchmarking, bukti sahih efektivitas Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), laporan SPMI terakhir, sertifikat ISO terbaru yang dimiliki universitas, bukti akreditasi setiap program studi di lingkungan Fakultas Adab dan Bahasa, surat pengantar rektor, serta pakta integritas rektor. Selain itu, beliau menjelaskan bahwa penyusunan kurikulum masih membutuhkan beberapa penyesuaian, khususnya terkait prasyarat dan kosyarat mata kuliah, kemungkinan pergeseran mata kuliah berbasis dasar seni ke semester yang lebih tinggi, serta penguatan mata kuliah penciri.
Dekan Fakultas Adab dan Bahasa, Prof. Dr. Imam Makruf, S.Ag., M.Pd., dalam arahannya menekankan pentingnya kedisiplinan terhadap timeline yang telah ditetapkan. Seluruh dokumen dan persyaratan yang berhubungan dengan rektorat pusat harus segera dipersiapkan mulai dari hari ini. Beliau juga memastikan bahwa kebutuhan terkait tenaga kependidikan telah disiapkan, sementara dokumen pendukung lainnya akan diperoleh melalui koordinasi dengan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Raden Mas Said Surakarta.
