Strategi Kolaboratif dan Pemenuhan SDM Pendirian Program Studi Desain Komunikasi Visual (DKV) Berbasis Nilai Keislaman

KabarFAB – Fakultas Adab dan Bahasa (FAB) UIN Raden Mas Said Surakarta menyelenggarakan pertemuan strategis dalam rangka pendirian Program Studi Desain Komunikasi Visual (DKV) berbasis nilai keislaman. Acara yang berlangsung pada hari Selasa, 17 Juni 2025, pukul 09.00-12.00 WIB ini, menghadirkan Dr. Deny Tri Ardianto, S.Sn., Dipl. Art, Dekan Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, sebagai pembicara utama, dengan peserta tim penyusun proposal pembentukan prodi DKV.

Pertemuan dibuka oleh Wakil Dekan Bidang II Fakultas Adab dan Bahasa, Dr. Zainal Arifin, S.Pd., M.Pd., yang menyampaikan progres pembentukan Tim DKV FAB UIN Raden Mas Said Surakarta. Dilanjutkan dengan arahan dari Wakil Dekan Bidang III, Dr. Aly Mashar, S.PdI., M.Hum., yang menekankan bahwa Program Studi DKV di Fakultas Adab dan Bahasa UIN Raden Mas Said Surakarta sebaiknya mengikuti kaidah DKV pada umumnya, dengan kekhasan pada Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU) yang akan menjadi ciri pembeda. Pembahasan diarahkan untuk fokus pada capaian tim dan kelengkapan yang diperlukan agar proses pembentukan program studi dapat segera dilanjutkan.

Ketua Tim Penyusun, Lukfianka Sanjaya, M.A., menyampaikan permasalahan utama yang belum terselesaikan adalah pemenuhan Sumber Daya Manusia (SDM) pengajar. Saat ini, belum tersedia calon dosen dengan latar belakang pendidikan S1 dan S2 DKV yang sebidang. Terkait keunikan prodi, diusunglah slogan “Desain Komunikasi Visual yang Laras“, yang merefleksikan harmoni antara seni, teknologi, budaya Jawa, dan nilai-nilai keislaman.

Menanggapi isu SDM, Dr. Deny Tri Ardianto menyatakan kesiapan FSRD UNS untuk mendukung pemenuhan dosen melalui alumni prodi DKV UNS yang memiliki visi sebagai pengajar. Beliau juga menekankan pentingnya menggarisbawahi keislaman sebagai ciri khas program studi DKV UIN Raden Mas Said Surakarta. Beliau mencontohkan bagaimana unsur-unsur keislaman dapat diintegrasikan dalam desain, seperti penggunaan warna atau bentuk yang mencerminkan masjid, desain hijab yang unik dan etis, atau kaligrafi. Integrasi ini akan menciptakan pasar tersendiri, dengan keunggulan tidak hanya pada desain yang estetis, tetapi juga makna filosofis yang terkandung dalam karya mahasiswa.

Diskusi mengenai mekanisme pengajuan Nomor Urut Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)/Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK) muncul dari pertanyaan Wakil Dekan Bidang II. Susilo menjelaskan bahwa dosen yang telah memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) akan langsung dibuatkan NUPTK. Untuk dosen dengan Status Dosen Luar Biasa (DLB) yang akan dibuatkan NUPTK, pengajuan dapat dilakukan oleh fakultas ke Organisasi Kemahasiswaan dan Hubungan Alumni (OKH) dengan surat permohonan yang ditujukan kepada rektor.

Sanjaya menyarankan agar kandidat dosen yang telah ada segera dikumpulkan untuk diberikan kejelasan apakah akan direkrut sebagai pengajar atau hanya membantu dalam proses pembentukan program studi. Wakil Dekan Bidang II menambahkan bahwa kandidat yang akan di-homebase-kan ke prodi DKV nantinya akan direkrut sebagai DLB terlebih dahulu, dibuatkan NUPTK, dan dapat diikutsertakan sebagai pengajar DLB di prodi-prodi lain di Fakultas Adab dan Bahasa.

Menanggapi pertanyaan Ivanovich Aldino tentang apakah SDM yang diajukan akan mengajar terlebih dahulu atau hanya “pinjam nama” sebelum prodi terbentuk, Dr. Deny Tri Ardianto menegaskan bahwa sebaiknya para kandidat mengajar terlebih dahulu sebagai DLB dengan Surat Keputusan (SK) resmi. Beliau juga menyarankan agar UIN Raden Mas Said Surakarta mengirimkan pengajuan rekrutmen alumni UNS atau mengumumkan kesempatan ini agar dapat disebarkan kepada para alumni.